×

Mudah, ini cara cek tiket pesawat yang sudah dipesan secara online

Mudah, ini cara cek tiket pesawat yang sudah dipesan secara online

Saat ini, memesan tiket pesawat secara online telah menjadi hal yang umum dilakukan oleh banyak orang. Selain lebih praktis dan cepat, memesan tiket pesawat secara online juga memungkinkan kita untuk mendapatkan harga yang lebih murah dibandingkan memesan langsung di bandara atau melalui agen perjalanan.

Namun, setelah memesan tiket pesawat secara online, kita juga perlu memastikan bahwa tiket tersebut sudah benar-benar terpesan dan terdaftar dalam sistem penerbangan. Untuk memeriksa tiket pesawat yang sudah dipesan secara online, kita bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Cek email
Setelah melakukan pembayaran untuk tiket pesawat, kita biasanya akan menerima email konfirmasi dari maskapai atau situs pemesanan tiket. Email tersebut berisi informasi mengenai nomor penerbangan, jadwal keberangkatan dan kedatangan, serta kode booking atau e-ticket. Pastikan untuk memeriksa email tersebut dan simpan informasi tersebut dengan baik.

2. Cek situs pemesanan tiket
Kita juga bisa melakukan pengecekan langsung melalui situs pemesanan tiket yang digunakan untuk memesan tiket pesawat. Biasanya, kita bisa masuk ke akun kita dan melihat detail pemesanan tiket yang sudah dilakukan. Pastikan untuk memeriksa kembali informasi mengenai jadwal penerbangan, nama penumpang, dan kode booking.

3. Hubungi maskapai
Jika kita masih ragu mengenai status pemesanan tiket pesawat kita, kita juga bisa menghubungi langsung maskapai penerbangan yang bersangkutan. Sampaikan nomor booking atau e-ticket yang kita terima melalui email dan minta konfirmasi mengenai status pemesanan tiket kita.

Dengan melakukan langkah-langkah di atas, kita bisa memastikan bahwa tiket pesawat yang sudah dipesan secara online sudah benar-benar terdaftar dan siap untuk digunakan. Jangan lupa untuk melakukan pengecekan jadwal penerbangan dan persiapkan diri dengan baik sebelum keberangkatan. Selamat menikmati perjalanan Anda!