Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan kebijakan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk sejumlah barang dan jasa. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara guna mendukung pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi COVID-19.
Meskipun kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian, namun perlu diingat bahwa dampaknya juga akan dirasakan oleh masyarakat luas, termasuk para pekerja. Oleh karena itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan pekerja dalam implementasi kebijakan ini.
Sebagaimana diketahui, sektor pariwisata dan perhotelan merupakan salah satu sektor yang paling terdampak selama pandemi COVID-19. Banyak perusahaan di sektor ini mengalami penurunan pendapatan yang signifikan dan terpaksa melakukan PHK atau pemotongan gaji bagi karyawan mereka. Dengan adanya penyesuaian tarif PPN ini, dikhawatirkan akan semakin membebani perusahaan dan berdampak pada kesejahteraan pekerja.
PHRI menilai bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai faktor sebelum mengimplementasikan kebijakan ini, termasuk dampaknya terhadap lapangan kerja, kesejahteraan pekerja, serta daya beli masyarakat. Selain itu, perlu juga dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha agar mereka dapat memahami dan mempersiapkan diri menghadapi perubahan ini.
Selain itu, PHRI juga meminta pemerintah untuk menyediakan insentif atau stimulus bagi pelaku usaha di sektor pariwisata dan perhotelan yang terdampak kebijakan ini, sehingga mereka dapat tetap bertahan dan tidak terpaksa melakukan pemotongan gaji atau PHK terhadap karyawan mereka. Upaya ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan pekerja di masa pandemi ini.
Dengan demikian, perlu adanya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menghadapi dampak kebijakan penyesuaian tarif PPN ini. Semua pihak perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak positif bagi perekonomian, namun juga memperhatikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat luas.