×

Dokter: Perokok aktif di atas 45 tahun wajib skrinin kanker paru

Dokter: Perokok aktif di atas 45 tahun wajib skrinin kanker paru

Dokter: Perokok aktif di atas 45 tahun wajib skrining kanker paru

Kanker paru merupakan salah satu jenis kanker yang paling mematikan di dunia. Menurut data dari Badan Kesehatan Dunia, kanker paru menjadi penyebab kematian tertinggi kedua di seluruh dunia setelah kanker payudara. Salah satu faktor risiko utama untuk terkena kanker paru adalah merokok.

Merokok aktif telah terbukti menjadi penyebab utama kanker paru. Oleh karena itu, bagi para perokok aktif di atas usia 45 tahun, penting untuk melakukan skrining kanker paru secara teratur. Skrining kanker paru adalah proses pemeriksaan untuk mendeteksi adanya kanker paru pada tahap awal, ketika masih dapat diobati dengan lebih efektif.

Dokter adalah orang yang paling berkompeten dalam melakukan skrining kanker paru. Mereka dapat melakukan pemeriksaan fisik, tes darah, dan tes pencitraan seperti CT scan untuk mendeteksi adanya tanda-tanda kanker paru. Jika ditemukan adanya tumor atau lesi yang mencurigakan, dokter akan melakukan biopsi untuk memastikan diagnosis.

Penting untuk diingat bahwa skrining kanker paru bukan hanya untuk para perokok aktif, tetapi juga untuk mantan perokok atau orang yang terpapar asap rokok secara pasif. Meskipun telah berhenti merokok, risiko terkena kanker paru tetap tinggi untuk beberapa tahun ke depan.

Jika Anda adalah perokok aktif di atas usia 45 tahun, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter Anda tentang skrining kanker paru. Deteksi dini sangat penting untuk meningkatkan peluang kesembuhan dan memperpanjang harapan hidup Anda. Ingatlah bahwa kesehatan adalah investasi terbaik yang dapat Anda lakukan untuk diri sendiri. Semoga informasi ini bermanfaat dan selalu jaga kesehatan Anda dengan baik.