Institut untuk Pembangunan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) menyebut bahwa Ekonomi Kreatif (Ekraf) dapat menjadi alternatif yang potensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini dikarenakan Ekraf memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia secara global.
Ekonomi kreatif merupakan sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas dan inovasi, meliputi berbagai bidang seperti seni dan budaya, desain, fashion, musik, film, dan industri kreatif lainnya. Dengan potensi yang begitu besar, Ekraf dapat menjadi salah satu pilar ekonomi yang dapat membantu menggerakkan roda perekonomian Indonesia.
INDEF menyoroti pentingnya dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak terkait dalam mengembangkan Ekraf di Indonesia. Hal ini termasuk pembangunan infrastruktur yang mendukung industri kreatif, pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM yang terlibat dalam sektor ini, serta promosi dan pemasaran produk kreatif Indonesia di pasar global.
Selain itu, INDEF juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri kreatif, dan lembaga-lembaga pendukung lainnya untuk membangun ekosistem Ekraf yang kokoh dan berkelanjutan. Dengan adanya kerjasama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan Ekraf dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebagai negara yang kaya akan budaya dan kreativitas, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan Ekraf sebagai salah satu sektor ekonomi yang dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Dengan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, Ekraf dapat menjadi salah satu alternatif yang potensial untuk mendorong perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.