Indonesia dan empat negara lain berhasil membawa kebaya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO. Kebaya merupakan busana tradisional yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi di Indonesia, serta juga dikenal di negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, Brunei, dan Filipina.
Pengakuan kebaya sebagai WBTB UNESCO merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan bagi Indonesia dan negara-negara lain yang turut berpartisipasi dalam pengajuan nominasi ini. Proses nominasi ini dilakukan oleh Indonesia bersama dengan Malaysia, Singapura, Brunei, dan Filipina sebagai negara-negara yang juga memiliki kebaya sebagai bagian dari warisan budaya mereka.
Kebaya merupakan busana tradisional yang telah ada sejak lama dan masih tetap populer hingga saat ini. Busana ini biasanya terbuat dari bahan-bahan berkualitas tinggi seperti sutra, brokat, dan renda, serta dihiasi dengan berbagai motif dan corak yang khas. Kebaya juga memiliki beragam model dan desain yang dapat disesuaikan dengan acara atau kegiatan yang akan dihadiri.
Selain itu, kebaya juga memiliki makna dan simbol yang dalam bagi masyarakat Indonesia dan negara-negara lain yang mengenalnya. Busana ini sering dipakai dalam acara-acara penting seperti pernikahan, acara adat, pesta, atau acara resmi lainnya. Kebaya juga sering dipakai oleh para wanita sebagai simbol keanggunan dan keindahan.
Dengan pengakuan kebaya sebagai WBTB UNESCO, diharapkan busana tradisional ini dapat terus dilestarikan dan dikembangkan oleh generasi muda di Indonesia dan negara-negara lain. Pengakuan ini juga akan meningkatkan citra dan nilai kebaya di mata dunia sebagai salah satu warisan budaya yang patut dijaga dan dilestarikan.
Sebagai negara yang memiliki kebaya sebagai bagian dari warisan budayanya, Indonesia patut berbangga dengan pengakuan ini dan terus berupaya untuk melestarikan kebaya sebagai bagian dari identitas budaya bangsa. Semoga kebaya tetap menjadi busana tradisional yang tetap populer dan dihargai oleh masyarakat Indonesia dan dunia.