×

Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) terus mengupayakan penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan regulasi di sektor pariwisata yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menegaskan pentingnya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan. Menurutnya, regulasi yang kuat akan memberikan landasan yang kokoh bagi pengembangan sektor pariwisata di tanah air.

Salah satu fokus utama dalam penguatan materi RUU tentang Kepariwisataan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata. Kemenpar berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan para pelaku pariwisata melalui berbagai program pelatihan dan pendidikan.

Selain itu, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan juga akan mencakup perlindungan lingkungan dan budaya lokal. Kemenpar akan terus memperhatikan upaya pelestarian lingkungan dan budaya dalam pengembangan pariwisata, sehingga pariwisata berkelanjutan dapat terwujud di Indonesia.

Sandiaga Uno juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pengembangan sektor pariwisata. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan sektor pariwisata dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan negara.

Dengan adanya upaya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan sektor pariwisata di Indonesia dapat menjadi salah satu yang terbaik di dunia. Peningkatan regulasi dan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.