Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan Dana Pusat Pengembangan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk mendukung pengembangan pariwisata di daerah-daerah yang memiliki potensi wisata yang menarik.
Bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan pariwisata di Indonesia, yang merupakan salah satu sektor ekonomi yang potensial untuk dikembangkan. Dengan memberikan bantuan DPUP kepada desa wisata, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya tarik pariwisata di daerah tersebut.
Selain itu, bantuan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal di sekitar desa wisata. Dengan berkembangnya pariwisata, diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat, seperti peningkatan lapangan kerja dan pendapatan.
Adapun 24 desa wisata yang mendapatkan bantuan DPUP ini tersebar di 12 provinsi di Indonesia, seperti Bali, Yogyakarta, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Setiap desa wisata akan mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan dan potensi pariwisata yang dimiliki.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat mempercepat pengembangan pariwisata di daerah-daerah tersebut sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat lokal dan juga meningkatkan daya tarik pariwisata Indonesia secara keseluruhan. Kemenparekraf berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan pariwisata di Indonesia agar menjadi salah satu destinasi wisata terbaik di dunia.