Pemerhati pendidikan menegaskan bahwa hukuman fisik bukan bagian dari kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Hal ini dikemukakan sebagai upaya untuk melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan positif.
Hukuman fisik, seperti pukulan atau tendangan, seringkali dilakukan oleh guru atau staf sekolah sebagai bentuk disiplin terhadap siswa yang dianggap nakal atau melanggar aturan. Namun, tindakan ini jelas melanggar hak asasi anak dan tidak sesuai dengan prinsip pendidikan yang berorientasi pada pembinaan karakter dan moralitas.
Menurut pemerhati pendidikan, hukuman fisik hanya akan menimbulkan ketakutan dan trauma pada anak, tanpa memberikan efek positif dalam pembentukan perilaku yang baik. Sebaliknya, pendekatan yang lebih efektif adalah dengan menggunakan metode pembinaan positif, seperti memberikan penjelasan, bimbingan, atau hukuman non-fisik yang mendidik.
Pemerhati pendidikan juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mendukung upaya pencegahan hukuman fisik di sekolah. Orang tua perlu terlibat aktif dalam memantau perkembangan anak di sekolah, berkomunikasi dengan guru, dan memberikan pendidikan tentang pentingnya menghormati hak-hak anak.
Dengan demikian, pemerhati pendidikan menekankan bahwa hukuman fisik bukanlah solusi yang tepat dalam pendidikan anak. Sebaliknya, pendidikan yang berkualitas adalah yang mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kasih sayang dalam proses belajar mengajar. Dengan demikian, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi individu yang cerdas, berakhlak mulia, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.