Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini bertujuan untuk mempromosikan budaya lokal Papua serta mendukung pengembangan industri kerajinan lokal.
Tas noken adalah tas tradisional yang dibuat dari anyaman daun pandan atau serat tumbuhan alami lainnya. Tas ini merupakan bagian penting dari budaya Papua dan sering digunakan dalam kegiatan sehari-hari masyarakat Papua. Dengan mewajibkan ASN untuk menggunakan tas noken setiap Kamis, diharapkan dapat meningkatkan apresiasi terhadap budaya lokal Papua serta mendukung para pengrajin lokal yang membuat tas noken.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi penggunaan tas plastik yang berdampak buruk bagi lingkungan. Dengan menggunakan tas noken yang ramah lingkungan, ASN diharapkan dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat Papua dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Meskipun kebijakan ini baru diberlakukan, namun respons dari ASN di Papua terhadap kebijakan ini cukup positif. Banyak dari mereka yang merasa bangga dapat mempromosikan budaya lokal Papua melalui penggunaan tas noken. Selain itu, para ASN juga merasa senang dapat berkontribusi dalam mendukung pengrajin lokal yang membuat tas noken.
Diharapkan dengan kebijakan ini, budaya lokal Papua dapat semakin terjaga dan dikembangkan, serta masyarakat Papua dapat semakin mencintai dan mempertahankan warisan budaya mereka. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dengan mengurangi penggunaan plastik dan mendukung industri kerajinan lokal di Papua.