Pada 15 September 2021, Perusahaan Listrik Negara (PLN) meluncurkan Program Nasional Merek (PNM) dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Program ini merupakan kerjasama antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan tujuan untuk memberikan label halal kepada produk UMKM yang memenuhi standar kualitas dan keamanan.
Kerjasama antara BUMN dan BPOM dalam PNM ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM Indonesia. Dengan adanya label halal dari BPOM, produk UMKM diharapkan dapat lebih mudah diterima di pasar domestik maupun internasional. Selain itu, adanya kerjasama ini juga diharapkan dapat membantu UMKM dalam meningkatkan kualitas produk mereka sehingga dapat bersaing dengan produk impor yang sudah memiliki standar kualitas yang tinggi.
Selain memberikan label halal, PNM juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM agar mereka dapat meningkatkan kualitas produk dan proses produksi mereka. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan UMKM dapat lebih berkembang dan meningkatkan daya saing mereka di pasar.
Dengan adanya Program Nasional Merek ini, diharapkan UMKM Indonesia dapat semakin berkembang dan menjadi lebih kompetitif. Dukungan dari BUMN dan BPOM dalam hal ini diharapkan dapat memberikan dorongan yang besar bagi UMKM untuk terus berkembang dan berkontribusi dalam perekonomian Indonesia. Semoga kerjasama antara BUMN dan BPOM dalam PNM ini dapat menjadi langkah yang positif dalam meningkatkan daya saing UMKM Indonesia.