Psikolog: Polisi perlu periksa kebenaran bisikan pelaku penusukan
Belakangan ini, kasus penusukan semakin sering terjadi di Indonesia. Pelaku yang melakukan aksi kekerasan sering kali mengaku mendengar bisikan atau perintah dari suara gaib atau entitas lain. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, apakah benar pelaku melakukan aksi tersebut atas dasar kemauan sendiri atau ada faktor lain yang mempengaruhinya.
Menurut psikolog, fenomena bisikan atau perintah gaib yang didengar oleh pelaku penusukan bisa menjadi tanda adanya gangguan kejiwaan. Hal ini perlu diperhatikan oleh pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus penusukan. Polisi perlu melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran bisikan yang didengar oleh pelaku, apakah benar adanya atau hanya sekadar alasan untuk melakukan tindakan kekerasan.
Psikolog juga menekankan pentingnya untuk melakukan evaluasi kejiwaan terhadap pelaku penusukan. Dengan melakukan evaluasi kejiwaan, pihak kepolisian dapat mengetahui apakah pelaku memiliki gangguan kejiwaan yang mendasari tindakan kekerasan yang dilakukannya. Hal ini dapat membantu dalam menentukan langkah-langkah rehabilitasi yang tepat bagi pelaku, serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa yang akan datang.
Selain itu, psikolog juga menyarankan agar pihak kepolisian bekerja sama dengan ahli kejiwaan dalam menangani kasus-kasus penusukan. Dengan adanya kerjasama antara psikolog dan kepolisian, diharapkan penanganan terhadap kasus penusukan dapat dilakukan dengan lebih baik dan lebih menyeluruh.
Dalam menghadapi kasus-kasus penusukan, penting bagi kita untuk tidak hanya melihat dari sisi hukum semata, namun juga perlu memperhatikan faktor kejiwaan yang mungkin menjadi penyebab aksi kekerasan tersebut. Dengan adanya peran psikolog dalam mengevaluasi kejiwaan pelaku penusukan, diharapkan penanganan terhadap kasus-kasus kekerasan dapat dilakukan dengan lebih bijaksana dan efektif.